PERMOHONAN AKTA KELAHIRAN UMUM
Administrator 24 Agustus 2016 09:25:09 WIB
PERSYARATAN :
- Fotocopy Surat Kelahiran dari bidan/dokter/penolong kelahiran
- Formulir Surat Keterangan Kelahiran dari Desa (F2.01).
- Fotocopy Kutipan Akta Nikah/Akta Perkawinan orang tua
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy KTP orang tua
- Fotocopy Akta Kematian/ Surat Kematian bagi orang tua yang sudah meninggal
- Fotocopy KTP 2 orang saksi
- Surat Kuasa (bisa dikuasakan) bermaterai Rp 6.000,- diketahui Kepala Desa dan dilampiri Fotocopy KTP yang diberi kuasa
- Semua persyaratan dilegalisir oleh Instansi yang berwenang
Komentar atas PERMOHONAN AKTA KELAHIRAN UMUM
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Hukum Di Sumbergiri
- Penyuluhan Edukasi Gizi di Kalurahan Sumbergiri
- PENYELENGGARAAN MUSRENBANGKALURAHAN SUMBERGIRI 2025 BERJALAN LANCAR
- Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Pamong Kalurahan Sumbergiri
- PENGUMUMAN LOWONGAN PEKERJAAN PAMONG KALURAHAN SUMBERGIRI
- MONITORING DAN EVALUASI DANA DESA TAHAP 1 T.A 2025
- Apel Pagi Senin, Lurah Sumbergiri Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Persiapan Monev Dana Desa















