BUMKal

PRABOWO ESTU BEKTI 22 Agustus 2026 09:44:37 WIB

PROFIL KELEMBAGAAN BUMKal

Nama Entitas              : BUMKal Giri Tirta

Domisili                     : Koripan II, Sumbergiri, Ponjong

Direktur                      : Satino

 

  1. Visi dan Misi

Visi:

Menjadi BUMKal yang mandiri, inovatif, dan penggerak ekonomi lokal berbasis potensi desa dan berkelanjutan.

 

Misi:

  1. Mengelola unit usaha bermanfaat bagi masyarakat
  2. Menciptakan lapangan kerja dan peluang ekonomi
  3. Mendorong peberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal
  4. Meningkatkan PAD melalui tata kelola transparan

Struktur Organisasi

Penasihat                    : Suharjono, A.Md

Direktur                      : Satino

Sekretaris                   : Sujana, S.Pd.MM

Bendahara                  : Asran Budiyarta, S.Pd

Pengawas                   : Sukirno

Pelaksana Unit           : Kahyanto Utomo, S.IP

 

  1. DASAR PELAKSANAAN
  2. Undang-UndangNomor 6 Tahun 2014 tentang desa.
  3. Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa
  4. Keputusan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swsasembada Pangan
  5. Peraturan Kalurahan No 5 Tahun 2025 Tentang Penyertaan Modal Desa untuk Ketahanan Pangan.
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial