PERMOHONAN AKTA KELAHIRAN TERLAMBAT
Administrator 24 Agustus 2016 09:25:45 WIB
PERSYARATAN:
- Fotocopy Surat Kelahiran dari bidan/dokter/penolong kelahiran
- Formulir Surat Keterangan Kelahiran dari Desa (F2.01)
- Fotocopy Kutipan Akta Nikah/Akta Perkawinan orang tua
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy KTP orang tua
- Fotocopy Akta Kematian/ Surat Kematian bagi orang tua yang sudah meninggal
- Fotocopy KTP 2 orang saksi
- Surat Kuasa (bila dikuasakan) bermaterai Rp 6.000,- dan dilampiri fotocopy KTP yang diberi kuasa
- Semua persyaratan dilegalisir oleh instansi yang berwenang
- Bagi anak yang berusia 61 hari sampai dengan 1 tahun dilampiri Surat Persetujuan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Bagi anak yang berusia 1 tahun lebih, dilampiri Surat Keputusan Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil
Komentar atas PERMOHONAN AKTA KELAHIRAN TERLAMBAT
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- BLT Dana Desa Kalurahan Sumbergiri Bulan April 2025 Telah Dicairkan
- Pemerintah Kalurahan Sumbergiri Pasang Banner Publikasi APBKal sebagai Bentuk Transparansi ke Warga
- LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2024
- ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2025
- Pemerintah Kalurahan Sumbergiri Cairkan BLT Dana Desa dan Insentif Lainnya
- Safari Tarawih Kalurahan Sumbergiri Dimulai
- Upacara Pelepasan Jenazah Kamituwa Sumbergiri Berlangsung Penuh Haru