PERMOHONAN AKTA KEMATIAN
Administrator 24 Agustus 2016 09:26:16 WIB
PERSYARATAN:
- Surat Pengantar mencari Akta Kematian dari Desa
- Surat Keterangan Kematian dari Desa (F2-29) dan Surat Kematian dari dokter/paramedic/rumah sakit
- Fotocopy Akta Kelahiran/STTB/ijasah SK bagi yang memiliki
- Fotocopy Kutipan Akta Nikah /Akta Perkawinan bagi yang sudah/masih terikat pernikahan
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy KTP pemohon
- Fotocopy KTP 2 orang saksi
- Surat Kuasa bermaterai Rp 6.000,- bagi yang pelaporannya dikuasakan dan dilampiri fotocopy KTP
- Semua persyaratan dilegalisasi oleh Instansi yang berwenang
Komentar atas PERMOHONAN AKTA KEMATIAN
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PEMERINTAH SUMBERGIRI CAIRKAN INSENTIF RT/RW PERIODE MEI-DESEMBER 2024
- UPACARA HARI JADI KALURAHAN SUMBERGIRI KE-78 BERLANGSUNG KHIDMAT
- MALAM TIRAKATAN HARI JADI KALURAHAN SUMBERGIRI KE-78 TAHUN 2024
- PENYALURAN CPP BERAS BULAN 12 UNTUK 520 KPM WARGA KALURAHAN SUMBERGIRI
- PENCAIRAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA BULAN KE-12 DI KALURAHAN SUMBERGIRI
- KADER KESEHATAN SUMBERGIRI DUKUNG TRANSFORMASI KESEHATAN
- PROSES PENGHITUNGAN SUARA PILKADA DI 9 TPS SUMBERGIRI SELESAI