PERMOHONAN AKTA KEMATIAN
Administrator 24 Agustus 2016 09:26:16 WIB
PERSYARATAN:
- Surat Pengantar mencari Akta Kematian dari Desa
- Surat Keterangan Kematian dari Desa (F2-29) dan Surat Kematian dari dokter/paramedic/rumah sakit
- Fotocopy Akta Kelahiran/STTB/ijasah SK bagi yang memiliki
- Fotocopy Kutipan Akta Nikah /Akta Perkawinan bagi yang sudah/masih terikat pernikahan
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy KTP pemohon
- Fotocopy KTP 2 orang saksi
- Surat Kuasa bermaterai Rp 6.000,- bagi yang pelaporannya dikuasakan dan dilampiri fotocopy KTP
- Semua persyaratan dilegalisasi oleh Instansi yang berwenang
Komentar atas PERMOHONAN AKTA KEMATIAN
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Hukum Di Sumbergiri
- Penyuluhan Edukasi Gizi di Kalurahan Sumbergiri
- PENYELENGGARAAN MUSRENBANGKALURAHAN SUMBERGIRI 2025 BERJALAN LANCAR
- Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Pamong Kalurahan Sumbergiri
- PENGUMUMAN LOWONGAN PEKERJAAN PAMONG KALURAHAN SUMBERGIRI
- MONITORING DAN EVALUASI DANA DESA TAHAP 1 T.A 2025
- Apel Pagi Senin, Lurah Sumbergiri Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Persiapan Monev Dana Desa

















