PERMOHONAN AKTA PENGAKUAN ANAK

Administrator 24 Agustus 2016 09:28:29 WIB

PERSYARATAN:

  1. Melaporkan pengakuan anak paling lambat 30 hari sejak Surat Pengakuan Anak oleh Ayah Biologis dan disetujui oleh ibu dari anak yang bersangkutan
  2. Pengakuan anak hanya diperuntukan bagi Penganut Nasrani, Konghucu dan Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan YME
  3. Mengisi formulir:
    • F-2.38 formulir pencatatan pengakuan anak
    • F-2.39 surat pernyataan pengakuan oleh ayah biologis disetujui ibu kandung dari anak yang bersangkutan dan melampirkan :

-          Kutipan Akta Kelahiran

-          Fotocopy KK dan KTP ayah biologis dan ibu kandung

-          Surat pengantar dari RT/RW, diketahui Kepala Desa /Lurah

Komentar atas PERMOHONAN AKTA PENGAKUAN ANAK

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar