PERMOHONAN AKTA PENGAKUAN ANAK
Administrator 24 Agustus 2016 09:28:29 WIB
PERSYARATAN:
- Melaporkan pengakuan anak paling lambat 30 hari sejak Surat Pengakuan Anak oleh Ayah Biologis dan disetujui oleh ibu dari anak yang bersangkutan
- Pengakuan anak hanya diperuntukan bagi Penganut Nasrani, Konghucu dan Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan YME
- Mengisi formulir:
- F-2.38 formulir pencatatan pengakuan anak
- F-2.39 surat pernyataan pengakuan oleh ayah biologis disetujui ibu kandung dari anak yang bersangkutan dan melampirkan :
- Kutipan Akta Kelahiran
- Fotocopy KK dan KTP ayah biologis dan ibu kandung
- Surat pengantar dari RT/RW, diketahui Kepala Desa /Lurah
Komentar atas PERMOHONAN AKTA PENGAKUAN ANAK
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PEMERINTAH SUMBERGIRI CAIRKAN INSENTIF RT/RW PERIODE MEI-DESEMBER 2024
- UPACARA HARI JADI KALURAHAN SUMBERGIRI KE-78 BERLANGSUNG KHIDMAT
- MALAM TIRAKATAN HARI JADI KALURAHAN SUMBERGIRI KE-78 TAHUN 2024
- PENYALURAN CPP BERAS BULAN 12 UNTUK 520 KPM WARGA KALURAHAN SUMBERGIRI
- PENCAIRAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA BULAN KE-12 DI KALURAHAN SUMBERGIRI
- KADER KESEHATAN SUMBERGIRI DUKUNG TRANSFORMASI KESEHATAN
- PROSES PENGHITUNGAN SUARA PILKADA DI 9 TPS SUMBERGIRI SELESAI