PERMOHONAN PENERBITAN SURAT KETERANGAN PINDAH ANTAR KABUPATEN/DALAM DAN LUAR PROVINSI
Administrator 24 Agustus 2016 09:28:55 WIB
PERSYARATAN:
- Pemohon membawa Surat Keterangan dari Ketua RT setempat dan diketahui RW dan Dukuh, selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah Desa setempat
- Pemohon mengisi Formulir Pemohon Pindah (F-1.33) di Desa, selanjutnya Pemerintah Desa membuat Rekomendasi ke Kecamatan
- Di Kecamatan pemohon mengisi Formulir (F-1.34) dan selanjutnya Pemerintah Kecamatan membuat Rekomendasi ke Kabupaten
- Di Kabupaten pemohon mengisi Formulir (F-1.35) atau (F-1.36) kemudia diverifikasi apabila berkas-berkas itu sudah benar, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul membuat Surat Keterangan Pindah
- Pemohon menyerahkan KK dan KTP asli
Komentar atas PERMOHONAN PENERBITAN SURAT KETERANGAN PINDAH ANTAR KABUPATEN/DALAM DAN LUAR PROVINSI
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Halal Bihalal dan Syawalan 1447 H Pemerintah Kalurahan Sumbergiri Bersama Lembaga Kalurahan
- Penyaluran Insentif Kader Posyandu Triwulan I di Kalurahan Sumbergiri
- Penyaluran Insentif Ketua RT dan RW di Kalurahan Sumbergiri
- Penyaluran BLT Dana Desa Tahap I Tahun 2026 di Kalurahan Sumbergiri
- Safari Tarawih Ramadhan 1447 H Kalurahan Sumbergiri Bersama Tim Kapanewon Ponjong
- Muskalsus Penetapan KPM BLT Dana Desa 2026 dan Musyawarah LPJ BUMKal Tahun 2026
- Pemasangan Stiker Keluarga Miskin/Pra Sejahtera di Kalurahan Sumbergiri













