PERATURAN KALURAHAN SUMBERGIRI NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG APBKal 2021

Operator Desa 23 Februari 2021 08:21:44 WIB

Anggaran Pendapatan dan Belanja Kaluran Sumbergiri Tahun anggaran 2021 telah ditetapkan bersama dengan Badan Permusyawaratan Kalurahan pada tanggal 30 Desember 2020.

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan tersebut masih melanjutkan program pembagunan yang tertunda di 2020 karena adanya pandemi Covid-19 dan tak lupa tetap memberikan anggaran untuk penanganan dan pencegahan Covid termasuk di di dalamnya BLT DD. Disamping itu tak lupa program-program untuk mengurangi angka stunting dan semua program yang menjadi program wajib dari pemerintah sudah diakomodir dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kaluran Sumbergiri  tahun 2021.

Dokumen Lampiran : Apbkal sumbergiri 2021


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar