PERATURAN KALURAHAN SUMBERGIRI NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG APBKal 2021
Operator Desa 23 Februari 2021 08:21:44 WIB
Anggaran Pendapatan dan Belanja Kaluran Sumbergiri Tahun anggaran 2021 telah ditetapkan bersama dengan Badan Permusyawaratan Kalurahan pada tanggal 30 Desember 2020.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan tersebut masih melanjutkan program pembagunan yang tertunda di 2020 karena adanya pandemi Covid-19 dan tak lupa tetap memberikan anggaran untuk penanganan dan pencegahan Covid termasuk di di dalamnya BLT DD. Disamping itu tak lupa program-program untuk mengurangi angka stunting dan semua program yang menjadi program wajib dari pemerintah sudah diakomodir dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kaluran Sumbergiri tahun 2021.
Dokumen Lampiran : Apbkal sumbergiri 2021
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- PEMERINTAH SUMBERGIRI CAIRKAN INSENTIF RT/RW PERIODE MEI-DESEMBER 2024
- UPACARA HARI JADI KALURAHAN SUMBERGIRI KE-78 BERLANGSUNG KHIDMAT
- MALAM TIRAKATAN HARI JADI KALURAHAN SUMBERGIRI KE-78 TAHUN 2024
- PENYALURAN CPP BERAS BULAN 12 UNTUK 520 KPM WARGA KALURAHAN SUMBERGIRI
- PENCAIRAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA BULAN KE-12 DI KALURAHAN SUMBERGIRI
- KADER KESEHATAN SUMBERGIRI DUKUNG TRANSFORMASI KESEHATAN
- PROSES PENGHITUNGAN SUARA PILKADA DI 9 TPS SUMBERGIRI SELESAI