PERATURAN KALURAHAN SUMBERGIRI NO 1 TAHUN 2022 TENTANG LPJ 2021

Operator Desa 18 April 2022 15:39:23 WIB

Sebagai wujud tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan Kalurahan, Pemerintah Kalurahan Sumbergiri Kapanewon Ponjong Kabupaten Gunungkidul setelah berakhirnya Tahun Anggaran 2021 menetapkan Peraturan Kalurahan Sumbergiri Nomor 1 tahun 2022 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2021 yang ditetapkan pada tanggal 31/01/2022.

Dokumen Lampiran : perkal sumbergiri 1 tahun 2022 lpj 2021 sumbbergiri


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar