PERKAL SUMBERGIRI NOMOR 7 TAHUN 2022 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN 2023

Operator Desa 10 Januari 2023 12:19:04 WIB

Pemerintah Kalurahan Sumbergiri Kapanewon Ponjong  bersama dengan Badan Permusyawaratan Kalurahan Sumbergiri telah menetapkan Peraturan Kalurahan Sumbergiri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun 2023. 

Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun 2023 dengan perincian sebagai berikut:

1.

Pendapatan Desa

:

Rp.

2.364.232.000,00

2.

Belanja Desa

:

Rp.

2.575.637.050,00

 

Surplus / Defisit

:

Rp.

(211.405.050,00)

3.

Pembiayaan Desa

 

 

 

 

a.    Penerimaan Pembiayaan

:

Rp.

216.405.050,00

 

b.   Pengeluaran Pembiayaan

:

Rp.

     5.000.000,00

 

Selisih Pembiayaan (a-b)

:

Rp.

211.405.050,00

 

 

 

 

 

SilPA Tahun Berjalan

:

Rp.

0

Pemerintah Kalurahan Sumbergiri  mengharapkan semua kegiatan yang telah disetujui dan disepakati dalam Peraturan Kalurahan Nomor 7 Tahun 2022 dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya dan juga dapat memberikan manfaat untuk warga masyarakat Kalurahan Sumbergiri.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar