LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBKal 2023 KALURAHAN SUMBERGIRI

Operator Desa 13 Februari 2024 00:02:35 WIB

Sebagai wujud tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan Kalurahan, Pemerintah Kalurahan Sumbergiri Kapanewon Ponjong Kabupaten Gunungkidul setelah berakhirnya Tahun Anggaran 2023 menetapkan Peraturan Kalurahan Sumbergiri Nomor 1 tahun 2024 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2023 yang ditetapkan pada tanggal 31/01/2024.

Dokumen Lampiran : LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI APBKal 2023 KALURAHAN SUMBERGIRI


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar