LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2024

Operator Desa 08 April 2025 12:52:56 WIB

Sebagai wujud tertib administrasi dalam pengelolaan keuangan Kalurahan, Pemerintah Kalurahan Sumbergiri Kapanewon Ponjong Kabupaten Gunungkidul setelah berakhirnya Tahun Anggaran 2024 menetapkan Peraturan Kalurahan Sumbergiri Nomor 1 tahun 2025 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2024 yang ditetapkan pada tanggal 31/01/2025.

Dokumen Lampiran : LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2024


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar