Pemerintah Kalurahan Sumbergiri Publikasikan APBKal 2026 dan LPJ APBKal 2025

Operator Desa 14 Mei 2026 21:13:25 WIB

Sumbergiri (SIDA) – Pemerintah Kalurahan Sumbergiri mempublikasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2026 serta Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBKal Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.

APBKal Tahun Anggaran 2026 telah ditetapkan melalui Peraturan Kalurahan Sumbergiri Nomor 8 Tahun 2025, sedangkan LPJ APBKal Tahun Anggaran 2025 ditetapkan melalui Peraturan Kalurahan Sumbergiri Nomor 1 Tahun 2026. Kedua peraturan tersebut telah melalui proses musyawarah dan pembahasan bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal).

Publikasi ini bertujuan untuk memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat terkait pengelolaan keuangan kalurahan, mulai dari pendapatan, belanja, hingga pembiayaan kalurahan. Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan kalurahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat selama Tahun Anggaran 2026.

Lurah Sumbergiri menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Melalui publikasi APBKal dan LPJ APBKal ini, masyarakat diharapkan dapat mengetahui arah kebijakan pembangunan dan penggunaan anggaran kalurahan, sehingga tercipta partisipasi dan pengawasan bersama demi kemajuan Kalurahan Sumbergiri,” ujarnya.

Pemerintah Kalurahan Sumbergiri berharap seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam APBKal 2026 dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial