PERATURAN DESA SUMBERGIRI NO 1 TAHUN 2020 TENTANG LPJ REALISASI APBDesa 2019
Admin 17 April 2020 08:11:38 WIB
Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019 Desa Sumbergiri Kecamatan Ponjong Kabupaten Gunungkidul telah disetujui bersama oleh BPD Desa Sumbergiri dan Kepala Desa serta telah ditetapkan menjadi Peraturan Desa Sumbergiri Nomor 1 Tahun 2020 Kecamatan Ponjong Kabupaten Gunungkidul.
Dokumen Lampiran : Perdes LPJ APBDesa 2019
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- MONITORING DAN EVALUASI DANA DESA TAHAP 1 T.A 2025
- Apel Pagi Senin, Lurah Sumbergiri Tekankan Peningkatan Pelayanan dan Persiapan Monev Dana Desa
- Grobyak Telaga Kepleng 2025, Tradisi Lestari yang Didukung Langsung oleh Bupati
- PEMERINTAH KALURAHAN SUMBERGIRI GELAR SOSIALISASI PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DAN BANTUAN SOSIAL BAGI
- BLT Dana Desa Kalurahan Sumbergiri Bulan April 2025 Telah Dicairkan
- Pemerintah Kalurahan Sumbergiri Pasang Banner Publikasi APBKal sebagai Bentuk Transparansi ke Warga
- LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2024